Minggu, 11 Januari 2009

PENGEMBANGAN JARINGAN KOMPUTER ONLINE

Kini Departemen Kesehatan telah secara langsung dapat menghubungi 340 (76% dari 440 Kabupaten/Kota) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan 33 (100%) Dinas Kesehatan Provinsi, melalui jaringan komputer (online). Jaringan ini dimungkinkan karena Depkes telah memasang perangkat-perangkat, 1 buah PC, 1 buah GSM Modem, 1 buah IP Phone, dan 1 buah printer di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Sedangkan bagi Dinas Kesehatan Provinsi, telah dipasang 5 buah PC, 1 buah Server, 1 buah IP Phone, 1 set peralatan video-conference, dan 1 buah printer.Pengembangan jaringan komputer Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) online ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KEPMENKES) No. 837 Tahun 2007.Untuk mengatasi kendala di bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Depkes telah meminta kepada Dinas-dinas kesehatan untuk menunjuk/menetapkan 2 orang petugas khusus yang mengelola Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) online. Petugas-petugas yang ditetapkan tersebut sebanyak 787 orang, dan telah dilatih selama 3 hari di Bandung pada bulan Nopember 2007.Kegiatan ini ditujukan untuk pencapaian sasaran ke-14, dari 17 sasaran Departemen Kesehatan yang berbunyi “Berfungsinya Sistem Informasi Kesehatan yang Evidence Based di Seluruh Indonesia”.

Pesatnya perkembangan/kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi, pencapaian sasaran ke-14 ini akan diakselerasi melalui pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS).

Tidak ada komentar: